Menegangkan! Detik-Detik 3 Bus Ugal-ugalan Berujung Tabrakan Terekam CCTV di Nganjuk
Selasa, 30 Juni 2026 - 02:20:00 WIB
Kedua sopir telah diperiksa dan dikenai sanksi tilang. Selain itu, perusahaan otobus (PO) masing-masing juga menjatuhkan sanksi skorsing kepada kedua sopir yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan tersebut.
"Hal ini tidak dapat dibiarkan karena sangat membahayakan pengemudi lain dan kami ingin memberikan efek jera bagi pengemudi bus tersebut," ujar Ipda Wahby Irfan Izzudi.
Polisi mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan maupun melakukan manuver berbahaya di jalan raya demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Editor: Kurnia Illahi