Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Polda Jatim Kini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi 

Selasa, 28 September 2021 - 13:32:00 WIB
Masuk Polda Jatim Kini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi 
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengecek pengguaan aplikasi PeduliLindungi milik tamu yang akan masuk ke Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memberlakukan scan QR-Code aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh tamu dan anggota yang masuk ke Mapolda Jatim. Aturan baru masuk kompleks Mapolda Jatim itu berlaku mulai Selasa (28/9/2021) hari ini. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berkesempatan mengecek langsung aturan baru tersebut. Pada pengecekan ini Kapolda Nico didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Nico mengatakan, selain di Polda Jatim, penggunaan apalikasi PeduliLindungi juga diberlakukan di polres jajaran. Atas aturan ini, maka setiap tamu maupun anggota polisi yang masuk wajib mengunduh aplikasi tersebut lalu menyecan barcode-nya. 

"Lewat aplikasi ini akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19," ujarnya. 

Nico mengatakan, ada empat status vaksinasi dan hasil tes Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi tersebut, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. "Hal ini penting diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut