Masih Lemah, Vanessa Angel Jalani Rawat Inap dan Dipasangkan Oksigen
Kamis, 31 Januari 2019 - 11:56:00 WIB
Diketahui, tersangka Vanessa Angel pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia tak sadarkan diri saat akan dibawa ke sel tahanan. Petugas lantas melarikannya ke RS.
Kondisi keterpurukan ini diduga akibat faktor kelelahan. Energi Vanessa Angel terkuras setelah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka sejak pukul 12.00 WIN hingga 23.00 WIB.
Penyidik Polda Jatim kemudian menahannya setelah mengeluarkan surat perintah penahanan (SPP) dengan pertimbangan subyektif dan objektif. Tersangka Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw