Maling Kotak Amal di Malang Ditangkap saat Beraksi, Mengaku Khilaf Butuh Uang
MALANG, iNews.id - Maling kotak amal ditangkap warga saat tepergok beraksi di Masjid Al-Muthmainnah, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku mengaku khilaf dan nekat mencuri karena membutuhkan uang.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku bernama Dedek Kurniawan (27) warga Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Dia ditangkap saat melakukan aksi pencurian yang ketiga kalinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, aksi pencurian pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial. Ketika itu pelaku terekam melompati pagar masjid di Jalan Raya Candi Gang 3 B, Gang Masjid, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Pelaku memang terindikasi telah beberapa kali mencuri kotak amal masjid," ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah beraksi di tiga masjid. Dua masjid yang berhasil dicuri kotak amalnya, yakni Masjid Miftahul Jannah pada 20 Januari 2025 dan kedua di masjid yang berlokasi di kawasan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.