Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tangkap Maling Motor dan Lapor Polsek, Polisi: Sudah Lepas Saja
Advertisement . Scroll to see content

Maling Burung di Jombang Ditangkap saat Beraksi, Diamuk Warga hingga Nyaris Tewas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:50:00 WIB
Maling Burung di Jombang Ditangkap saat Beraksi, Diamuk Warga hingga Nyaris Tewas
Ilustrasi maling burung di Mojoagung, Jombang diamuk warga saat aksinya tertangkap basah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kompol Yogas menambahkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihaknya telah mengantongi identitas rekan Firmansyah yang berhasil melarikan diri saat kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menanggapi tindak kriminalitas.

“Kalau mendapati pelaku kejahatan, cukup diamankan dan segera laporkan ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut