Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Malam Tahun Baru, Aktivitas Warga Surabaya Dibatasi sampai Pukul 20.00 WIB 

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:25:00 WIB
Malam Tahun Baru, Aktivitas Warga Surabaya Dibatasi sampai Pukul 20.00 WIB 
ilustrasi jam malam (antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan jam malam pada 31 Desember mendatang, atau saat malam tahun baru. Semua aktivitas masyarakat akan dibatasi, maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Upaya ini sebagai antisipasi kerumunan dan pesta Tahun Baru. 

Tak hanya aktivitas masyarakat, seluruh tempat usaha, termasuk mal dan kafe juga harus berhenti beroperasi. Aturan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui Surat Edaran (SE) wali kota. 
 
"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," kata Plt Wali Kota SurabayaWhisnu Sakti Buana, Senin (28/12/2020). 

Bahkan, untuk mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan, diimbau agar tidak ke Surabaya saat malam tahun baru.

"Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kita lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kita filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kita buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk rapid test atau swab massal di sana," katanya.

Nantinya saat malam tahun baru, bagi warga Surabaya yang akan masuk ke kota diharuskan mengikuti swab yang telah disiapkan di delapan posko tersebut. Sementara itu, untuk warga luar Surabaya diimbau agar tidak masuk ke Kota Pahlawan jika tidak ada urusan mendesak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut