Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa UMM Sukses Ciptakan Alat Deteksi Kualitas Udara, Hasilnya Bisa Dilihat di HP 

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:40:00 WIB
Mahasiswa UMM Sukses Ciptakan Alat Deteksi Kualitas Udara, Hasilnya Bisa Dilihat di HP 
Alat pendeteksi kualitas udara ciptaan mahasiswa UMM. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil menciptakan alat pendeteksi kualitasudara secara realtime. Uniknya, alat tersebut bisa mengirimkan pemberitahuan atau notifikasi melaui komputer dan ponsel (aplikasi). 

Koordinator Tim UMM Taris Fakhran Hawarai, mengatakan, selain kualitas udara, alat tersebut juga mampu mengukur kadar oksigen, karbondioksida, karbon monoksida, ammonium, suhu, serta kelembapan udara secara real time.

Taris mengungkapkan, alat pengukur kualitas udara ini menggunakan pemrograman fuzzy logic sebagai pemberi keputusan. Dengan begitu, alat bisa memberikan keputusan apakah udara tersebut baik atau tidak. Adapun mereka menggunakan indikator standar internasional.

“Setidaknya terdapat 27 aturan fuzzy yang nantinya akan memroses sensor mq135. Dari situ kita bisa mendeteksi kadar dari karbon monoksida, karbon dioksida, dan ammonium yang terdapat di lokasi," katanya, Rabu (26/7/2023). 

Fakhran menambahkan, alat pengukur kualitas memberikan keputusan indeks kualitas udara yang ada, mulai dari taraf baik, sedang, hingga buruk. Kemudian alat tersebut juga memberikan notifikasi pada aplikasi.

"Aplikasi Blink yang ada pada ponsel serta komputer dan juga memberikan pesan via email dari alat pengukur kualitas udara ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut