Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda asal NTT Rusak Rumah Kontrakan di Malang
MALANG, iNews.id - Sekelompok pemudamabuk asal Nusa Tenggara Timur (NTT) merusak rumah kontrakan di Jalan Locari Nomor 51 RT 4 RW 3, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kejadian bermula dari cekcok gegara persoalan asmara.
Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus dan menangkap lima pelaku yakni Fransisco Mazzarello De Jesus (24), Paskalis Arakat (20), Stefanus Mau (28), Antonius Denitrius De Araujo (24) dan Sivensius S Seran (22). Seluruhnya warga asal NTT.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, awalnya korban berinisial MU sedang di rumah kontrakan dengan saudaranya. Mereka lalu didatangi salah satu pelaku Stefanus Mau yang merupakan pacar dari adik teman kontrakannya. Mereka hendak mengklarifikasi persoalan calon adik iparnya.
"Datang dengan maksud klarifikasi terhadap calon adik iparnya. Jadi pelaku ini masih pacar. Klarifikasi bahwa saksi korban atasnya berinisial B ini memiliki hubungan dengan salah satu adik dari tersangka," ujar Gandha Syah Hidayat, Jumat (17/5/2024).
Saat diklarifikasi itu ternyata terjadi cekcok hingga berujung perusakan rumah yang dihuni MU. Perusakan ini diawali dengan lemparan batu yang mengenai kaca ruang tamu bagian depan rumah.