Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk, 3 Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur secara Bergilir

Jumat, 19 Juli 2019 - 15:25:00 WIB
Mabuk, 3 Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur secara Bergilir
Para pelaku pemerkosaan di Surabaya diamankan polisi. (Foto: iNews/Nursyafii).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tiga orang pemuda di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur secara bergilir. Mereka dalam kondisi mabuk sebelum melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Para pelaku, RM (19), NK (20) dan MA (17), warga Wonokromo, Kota Surabaya ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Mereka dilaporkan orang tua korban yang tak terima perlakuan ketiganya.

"Ayah korban melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi secara bergilir oleh mereka," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Jumat (19/7/2019).

Aksi bejat ini dilakukan di kamar kos yang ditempati salah satu tersangka. Saat itu korban berada di tengah-tengah para pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras).

Para pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian nekat berbuat asusila terhadap korban. Aksi cabul tersebut berujung pada hubungan intim antara seorang pelaku dengan korban. Mirisnya, mereka kemudian menyetubuhi korban bergantian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut