Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Minta Pelaku Kejahatan Seksual Mas Bechi dan Julianto Dihukum Berat

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:51:00 WIB
LPSK Minta Pelaku Kejahatan Seksual Mas Bechi dan Julianto Dihukum Berat
Tersangka pencabulan Mas Bechi dirigiring ke tahanan. (Pramono Putra).
Advertisement . Scroll to see content

Kesamaan lain, lanjut dia, yakni hubungan antara pelaku dan korban memiliki relasi kuasa. Pada kasus korban penerima bantuan psikososial dari LPSK, hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak. Sementara pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya antara pendidik dan siswa.

"Kenapa perlu penghukuman berat karena di saat pemerintah sedang “perang” dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," katanya. 

Sementara itu, sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarganya, LPSK memberikan bantuan mesin jahit kepada ibu korban kejahatan seksual di Jombang. Dia mengatakan, bantuan tersebut memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut