Limbah PT BJB Keluarkan Bau Busuk, DPRD Jatim: Kalau Tidak Diperbaiki Bisa Ditutup
PROBOLINGGO, iNews.id – Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) menegur pabrik pengolahan oli bekas PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) Probolinggo, atas bau busuk pabrik. Mereka juga meminta pemilik pabrik melakukan perbaikan.
“Fakta yang terjadi, pabrik pengolahan limbah telah menimbulkan bau busuk dan warga resah. Maka, ini harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Edi Paripurna seusai rapat pembahasan limbah busuk PT BJB, Jumat (26/6/2020).
Edi mengatakan pihaknya juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim untuk melakukan kajian atas kandungan limbah tersebut. Tujuannya untuk mengukur tingkat polusi sebagaimana keluhan warga.
“Sambil menunggu hasil itu (Kajian), pabrik juga harus melakukan perbaikan. Minimal dalam waktu dua minggu. Kalau tidak, kami di DPRD bisa merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan pabrik,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengecek semua izin operasional pabrik, terutama izin dampak lingkungan. Ini untuk memastikan apakah pabrik tersebut sudah sesuai aturan atau tidak. “Tadi pas rapat memang disampaikan, tetapi bukti fisiknya tidak ada. Ini akan kami cek,”ujarnya.