Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Lima Gudang Pengeringan Tembakau PTPN X di Jember Terbakar, Perusahaan Lakukan Investigasi Mendalam

Kamis, 07 September 2023 - 09:28:00 WIB
Lima Gudang Pengeringan Tembakau PTPN X di Jember Terbakar, Perusahaan Lakukan Investigasi Mendalam
Tangkapan layar video amatir detik-detik terbakarnya gudang pengeringan tembakau milik PTPN X Kertosari di Desa Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Rabu 6 September 2023 dini hari. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi telah berjalan bertahap. Manajemen berkomitmen akan kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau,” tambah Aris.

Mengenai jumlah kerugian, manajemen PTPN X belum menyampaikan nominal pasti. Karena hingga kini, Aris memaparkan, masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X.

Sementara, hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya.

Di sisi lain, Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran itu. ”PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial,” pungkasnya.

Editor: Mahrus Sholih

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut