Lima Gudang Pengeringan Tembakau PTPN X di Jember Terbakar, Perusahaan Lakukan Investigasi Mendalam
Menurutnya, proses pemeriksaan saksi telah berjalan bertahap. Manajemen berkomitmen akan kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau,” tambah Aris.
Mengenai jumlah kerugian, manajemen PTPN X belum menyampaikan nominal pasti. Karena hingga kini, Aris memaparkan, masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X.
Sementara, hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya.
Di sisi lain, Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran itu. ”PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial,” pungkasnya.
Editor: Mahrus Sholih