Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Umrah, Korban Penipuan Geruduk Kantor Agen Biro Perjalanan di Mal Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Licik! Pria Pengangguran di Mojokerto Tipu Puluhan Perempuan Modus Kencan

Senin, 27 April 2026 - 14:08:00 WIB
Licik! Pria Pengangguran di Mojokerto Tipu Puluhan Perempuan Modus Kencan
Pelaku pencurian modus kencan di Mojokerto ditangkap, polisi temukan 32 KTP milik korban. (Foto: iNews TV/Sholahudin) 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus jambret dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Pelaku ini tak ada pekerjaan, penggangguran," ucapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut