Laki-Laki di Tulungagung Ditangkap karena Mengamuk dan Rusak Mobil Mantan Istri
TULUNGAGUNG, iNews.id – Laki-Laki asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditahan polisi karena menganiaya dan merusak mobilmantan istri menggunakan linggis. Motifnya, pelaku kesal mantan istri tinggal di rumah yang dibangun pelaku saat masih suami istri.
MS (42) dibekuk petugas dari Polsek Tulungagung Kota sesaat setelah merusak kendaraan jenis Daihatsu Sigra nopol AD 9025 KT milik mantan istri, WHY (38). Pelaku dilaporkan warga yang berusaha meredam emosi pelaku kepada mantan istri.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pelaku marah karena mantan istri yang menikah lagi, tinggal di rumah yang dia bangun dari hasil kerja sebagai penjual daging ayam.
“MS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku kalap saat melakukan perusakan,” katanya, Selasa (25/2/2020).
Pelaku mengaku sudah lama berpesan pada korban agar rumah tersebut tidak ditinggali bersama suami baru. "Saya tidak ikhlas, tidak boleh," kata MS di hadapan Kapolres.