Kukuhkan 6 Pjs Bupati dan Wali Kota di Jatim, Ini Pesan dan Harapan Gubernur Khofifah
SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota di enam daerah pelaksana pilkada. Dia berpesan, agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19.
Acara ini digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (25/9/2020) malam. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.35-2900, 131.35-3024, 131.35-2892, 131.35-3022, 131.35-2890, 131.35-2895 tanggal 24 September 2020.
Keenam penjabat tersebut yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim, Himawan Estu Bagijo sebagai Pjs Bupati Mojokerto; Kadiskominfo Jatim, Benny Sampirwanto sebagai Pjs Bupati Trenggalek dan Kepala Bakorwil Malang, Saichul Ghulam sebagai Pjs Bupati Malang.
Selanjutnya, Ka Satpol PP, Budi Santoso menjadi Pjs Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim, Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan, Ardo Sahak sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
“Selanjutya agar Pjs bupati/wali kota segera konsolidasi dengan semua elemen, khususnya Forkopimda. Sementara terkait dengan Covid-19, harap segera koordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rujukan,” katanya.