"Maka, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih “selundupan” nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020," katanya.
DPRD tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Dia berharap Pilwali Surabaya tidak tercederai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi.
"Kami ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020," katanya.
Politikus dari PDIP ini mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan coklit dengan standar ketat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan. Dalam situasi sulit, KPU beserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pilkada yang demokratis, bersih, jujur dan adil," kata Adi Sutarwijono.
Editor: Kastolani Marzuki