Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial NAP (17), MR (16) dan GMA (16). Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap ketiganya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan mekanisme penanganan perkara secara terpisah.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait iring-iringan sepeda motor yang meresahkan di wilayah Kecamatan Blimbingsari.
Rombongan tersebut diketahui melintas di kawasan Dusun Kedunen, Desa Bomo, dengan mengenakan hoodie hitam bertuliskan "Family Ambaroad". Mereka diduga tergabung dalam komunitas motor bernama "Brutality".
Saat menyisir, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang dibawa para pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah celurit berukuran sekitar 30 sentimeter dan 60 sentimeter, sebilah pedang sepanjang 80 sentimeter, serta rantai besi 2 meter.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas anggota kelompok tersebut masih berstatus pelajar. Sebelum konvoi, mereka diduga mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak.