Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! Mantri BRI di Sulawesi Tenggara Tembus Pegunungan Demi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Poligami di Indonesia, Resahkan RA Kartini hingga Aktivis Perempuan Bumiputera

Minggu, 08 Oktober 2023 - 21:18:00 WIB
Kisah Poligami di Indonesia, Resahkan RA Kartini hingga Aktivis Perempuan Bumiputera
RA Kartini. (repro).
Advertisement . Scroll to see content

“Menurut Kartini, penderitaan perempuan Jawa kian lengkap yang dunianya hanya dibatasi tembok rumah dan harus bersedia dimadu (poligami)”.

Kartini dengan kacamatanya menggugat kebiasaan kaum pria, terutama kalangan priyayi yang dengan mudah melakukan praktik kawin cerai, poligami dan perseliran. Akibatnya kaum perempuan yang disia-siakan.

Tulisan Kartini mendatangkan hujatan dari sejumlah penulis lain, yakni terutama dalam artikel Umat Islam di koran Hindia Baroe.

Serangan bertubi-tubi terhadap pikiran RA Kartini itu memaksa KH Agus Salim terjun ke dalam pusaran polemik poligami. Dalam artikel “Perempuan dan Umat Islam”, Agus Salim berusaha menjernihkan masalah.

“Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana Kartini yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam”.

Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.

Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut