Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Harta Karun Kerajaan Majapahit yang Terpendam di Gunung Penanggungan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:30:00 WIB
Kisah Harta Karun Kerajaan Majapahit yang Terpendam di Gunung Penanggungan
Harta karun Kerajaan Majapahit di Gunung Penanggungan. (Foto: Ali Masduki/Sindonews.com).
Advertisement . Scroll to see content

Dilansir dari idsejarah.net, pendapat lain juga mengatakan Candi Jedong diperkirakan berfungsi sebagai pintu masuk menuju Desa Perdikan (Tanah Sima). Di mana Desa Perdikan merupakan daerah yang dibebaskan dari kewajiban pajak.

Jika dilihat lebih saksama pada bagian atas ambang pintu Candi 2 terdapat hiasan kala bagian kepala. Relief kala memang biasanya diletakkan di ambang atas pintu, jendela, atau relung pada candi. Relief kala bukan hanya sekedar hiasan semata, namun juga memiliki makna.

Dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, bentuk dasar kala adalah Singga yang merupakan binatang lambing kekuatan dan keadilan serta penghancur kekuatan jahat. Kala juga merupakan perwujudan sebagai banaspati, penjaga hutan.

Karena bangunan candi melambangkan gunung (meru) yang dipenuhi dengan hutan lebat. Fungsi Kala digunakan untuk menangkal pengaruh jahat. Oleh karena itu, letak relief kala berada pada bagian atas ambang pintu. Beradai di lereng Gunung Penanggungan, suasana di Candi Jedong masih tetap asri.

Dilengkapi dengan tumbuhan rimbun di sekeliling candi. Walau usianya sudah ratusan tahun, namun candi ini masih berdiri kokoh dan terawat dengan baik. Selain Candi Jedong, masih ada beberapa Candi di Mojokerto yang patut dikunjungi seperti Candi Trowulan, Candi Jolotundo, Candi Kesiman, Candi Bangkal dan lain sebagainya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut