Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi
Advertisement . Scroll to see content

Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf

Senin, 23 Mei 2022 - 12:12:00 WIB
Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (Foto: DPD)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris meminta maaf atas pengibaran bendera pelangi, simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya, LGBT terlarang di Indonesia. 

Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. 

"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya. 

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut