Khutbah Jumat Singkat tentang Ghibah dan Bahayanya bagi Peradaban Manusia
Penjelasan tersebut menegaskan larangan mengunjing (ghibah) antar sesama. Bahkan dalam firman Allah tersebut, mengunjing diumpamakan seperti halnya memakan bangkai daging saudaranya. Karena segala bentuk kejelekan yang terdapat diantara sesama makhluknya itu merupakan sesuatu yang sangat menjijikakn yang tak perlu dibicarakan hingga ke ujung-ujungnya dengan lisan yang sungguh terlalu indah untuk membahas yang seharusnya dikubur dalam-dalam agar tidak terdengar dan menyebar ke mana-mana baunya kejelekan tersebut.
Ghibah atau menggunjing, adalah perbuatan tercela yang ditinggalkan jauh-jauh oleh kaum muslim. Di antara jenis ghibah tersebut ada dua jenis yang sangat dilaknat Allah Subhanahu wa ta’ala, yakni al-hamz dan al-lamz.
Kedua jenis ghibah tersebut, adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS Al-Humazah : 1)
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).
Hadirin Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Saat ini, hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya atau di media sosial (medsos) termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.