Khofifah Tegur Pejabatnya karena Terlibat Politik di Pilkada Serentak
Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:11:00 WIB
Sesuai ketentuan Komisi ASN, apabila ada ASN yang memiliki pasangan hidup mencalonkan diri maka ketentuannya harus cuti.
Sejauh ini, kata Aang, belum ada laporan resmi dari pihak mana pun. Meski begitu informasi dugaan keterlbatan ASN tersebut harus direspons oleh Bawaslu dengan mekanisme investigasi.
“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin