Khawatir Petani Rugi, HMPG Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Impor Garam
SURABAYA, iNews.id - Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam. Sebab, mereka khawatir impor garam tersebut akan membuat petani garam merugi.
Ketua Umum HMPG Mohammad Hasan mengatakan, kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah saat ini lebih besar dibanding tahun 2020. Saat itu kuota imppor garam berjumlah 2,7 juta ton. Sementara tahun ini ditetapkan sebanyak 3,07 juta ton.
"Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk," katanya, Kamis (25/3/2021).
Dampaknya, kata Hasan, harga garam di pasaran anjlok karena tidak terserap oleh konsumen rumah tangga maupun industri.
Menurutnya, importasi garam dengan alasan kualitas garam rakyat yang dibilang rendah hanyalah pembenaran bagi para importir.