Kesal Tak Bisa Ikut Demo di Jakarta, Pemuda di Pasuruan Lempar Molotov ke Pos Polisi
Kamis, 04 September 2025 - 13:56:00 WIB
“Aksi seperti ini tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.
JRF yang bekerja sebagai bartender kafe dan sempat mengunggah video pelemparan molotov ke akun media sosialnya. Unggahan tersebut justru memudahkan petugas dalam melakukan pelacakan dan penangkapan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol molotov, sepeda motor matik yang digunakan pelaku serta ponsel yang dipakai untuk merekam dan menyebarkan aksi tersebut.
Editor: Kurnia Illahi