Kesadaran Menerapkan Protokol Kesehatan Turun, Satgas Covid-19 Sidoarjo Razia Masker
Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:31:00 WIB
Seluruh pemakai jalan yang tidak memakai masker akan dihentikan. Mereka wajib mengikuti rapid test yang dilakukan tim medis puskesmas setempat.
Selain dites, pelanggar juga mendapat sanksi sosial yakni penahana KTP selama 14 hari oleh pihak Satpol PP Sidoarjo.
“Saya minta masyarakat tetap menjalankan dan mentaati aturan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak saat berada di tempat keramaian umum,” ujar Kombes Pol Sumardji.
Editor: Umaya Khusniah