Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpan-RB Matangkan Skema Pemindahan 16.000 ASN ke IKN Nusantara

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:14:00 WIB
Kemenpan-RB Matangkan Skema Pemindahan 16.000 ASN ke IKN Nusantara
Kemenpan-RB tengah menggodok skema pemindahan 16.990 ASN di 35 kementerian dan lembaga ke IKN Nusantara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku tengah menggodok skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak 16.990 ASN di 35 kementerian dan lembaga bakal dipindahkan ke ibu kota negara baru.

"Kita lagi nyiapin IKN, berapa jaksanya di sana, berapa polresnya di sana, berapa teman-teman dari brimob strukturnya, berapa rekrutmennya, dan seterusnya," kata Azwar Anas saat kunjungan kerja di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (17/2/2023).

Dia menyebut, pihaknya tengah menyiapkan skema untuk beberapa kementerian dan lembaga. Mengingat Kemenpan-RB mendapat instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan perpindahan ASN.

"Jadi sekarang sudah mulai membuat berbagai proses, siapa saja yang akan pindah dari 35 KL sudah kita laporkan dari masing-masing KL. Jadi ada KL yang karyawannya kurang dari 1.000 itu berapa yang pindah, kalau lebih dari 1.000 berapa yang pindah, jadi kita siapin," ucapnya.

Menurutnya, saat ini mulai banyak ASN yang tertarik pindah ke IKN Nusantara. Hal ini berbeda setelah sebelumnya banyak penolakan ASN yang pindah ke IKN karena masih ragu akan infrastruktur serta sarana dan prasarananya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut