Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jatim Hibahkan Lahan Benteng Van Den Bosch ke Pemkab Ngawi untuk Cagar Budaya

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:53:00 WIB
Kemenkumham Jatim Hibahkan Lahan Benteng Van Den Bosch ke Pemkab Ngawi untuk Cagar Budaya
Kanwil Kemenkumham Jatim bakal menghibahkan lahan Benteng Van Den Bosch ke Pemkab Ngawi untuk dimanfaatkan sebagai cagar budaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NGAWI, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) merespons positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibahlahan seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch. Rencananya, lahan itu akan dimanfaatkan untuk cagar budaya.

Respons itu ditunjukkan dengan monitoring aset oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim pada Rabu (11/ 1/2023). 

“Aset tanah dan bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem, Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch,” kata Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jatim Adi Prayogo saat meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem.

Berdasarkan sertifikat, tanah tersebut memiliki luas 46.051 m2. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan asimilasi warga binaan Lapas Ngawi. 

“Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan,” kata Adi.

Perlu diketahui, area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektare juga akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi. Mengingat, sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi, area tersebut akan digunakan sebagai wisata cagar budaya. 

“Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di arean Benteng Pendem,” kata Adi.

Namun, Adi juga mengatakan pihaknya selalu mengedepankan pengelolaan barang milik negara (BMN) yang tepat guna. Mengingat aset tersebut selama ini dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut