Kemenhub Beri Santunan untuk Korban Tragedi Surabaya Membara
"Dalam aturannya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," katanya.
Seperti diberitakan, pada pertunjukan drama kolosal "Surabaya Membara" tadi malam, sejumlah penonton yang naik di atas viaduck terjatuh. Tiga orang tewas dan belasan luka dalam tragedi ini.
Nahas ini terjadi saat kereta api KRD dari Sidoarjo-Pasar Turi melintas. Penonton yang terjebak di atas viaduck lantas panik dan terjatuh dari ketinggian kurang lebih lima meter. Tak hanya itu, satu penonton juga terlindas roda kereta dan tewas mengenaskan.
Drama kolosal "Surabaya Membara" sendiri digelar dalam rangka memeringati hari Pahlawan 10 November. Drama yang diinisiasi seniman (bukan pemprov Jatim) ini, menampilkan heroisme arek-arek Suroboyo saat bertempur melawan sekutu.
Pagelaran teater Surabaya Membara sendiri adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November. Acara ini digelar di sekitar Monumen Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan Surabaya yang notabene merupakan pusat pertempuran 10 November.
Editor: Himas Puspito Putra