Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Bersedia Jenazah Anaknya Diautopsi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:09:00 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Bersedia Jenazah Anaknya Diautopsi
Devi Athok menunjukkan foto dua anak perempuannya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Imam juga menyoroti terkait pasal yang disangkakan Polri kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut, yakni pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

"Dalam pandangan kami, ini bukan kelalaian. Karena penembak gas air mata dalam keadaaan sadar. Berbeda misalnya dengan kelalaian seorang sopir yang menabrak orang karena mengantuk. Tapi kalau ini kan sadar?," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia berharap kepolisian mengubah pasal sangkaan kepada para tersangka menjadi pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Dasarnya jelas. Karena pelaku menembbakkan gas air mata ke arah yang seharusnya tidak ditembakkan. Yakni ke tribun. Sementara kami akan berupaya untuk melakukan mengajukan otopsi kepada korban," tuturnya. 

Diketahui, Devi Athok sempat membatalkan rencana autopsi untuk kedua anaknya. Keputusan itu memunculkan spekulasi di masyarakat bahwa pembatalan itu terjadi karena adanya intimidasi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut