Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Tuntut Ganti Rugi, Ini Alasannya

Senin, 07 November 2022 - 15:27:00 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Tuntut Ganti Rugi, Ini Alasannya
Keluarga korban seusai autopsi jenazah di Wajak, Kabupaten Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

"Meksipun secara nyata nyawa itu nggak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan ganti rugi," katanya. 

Diketahui, 135 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dan 660 orang luka-luka. Para korban mayoritas berdesakan saat meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi. 

Tim Investigasi Mabes Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut