Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Pencabulan Pendeta Hanny Layantara Minta Terdakwa Dihukum Berat

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:27:00 WIB
Keluarga Korban Pencabulan Pendeta Hanny Layantara Minta Terdakwa Dihukum Berat
Oknum pendeta cabul Hanny Layantara asal Surabaya saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Keluarga korban pencabulan oknum pendeta di Surabaya, Hanny Layantara, berharap terdakwa yang saat ini masih menjalani sidang dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan terdakwa telah berulang-ulang dan korban diduga sudah banyak.

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa dihukum kebiri. Sebab, perbuatan cabul yang dilakukan pendeta ini berulang-ulang. Korbannya juga banyak. Ini merupakan kejahatan yang luar biasa," kata juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu, Selasa (7/7/2020).

Bethania mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban-korban lain yang pernah dicabuli oknum pendeta itu juga akan melapor ke pihak kepolisian. Namun, untuk saat ini langkah tersebut bisa bisa dilakukan karena banyak yang mengalami efek trauma. Tentu tidak mudah untuk membuka luka lama.

"Mungkin nanti, kalau perkara ini sudah tuntas dan di persidangan terdakwa dinyatakan bersalah, korban-korban lain akan melapor. Untuk saat ini belum," katanya.

Saat ini, persidangan Hanny Layantara masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Oknum pendeta itu didakwa melanggar Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut