Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Keji! Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:07:00 WIB
Keji! Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada
Ilustrasi penembakan pria di Mojokerto terhadap mantan mertua. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya. Menurut pihak dokter, proyektil peluru belum bisa dikeluarkan karena posisinya berisiko terhadap jantung korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senapan angin dan peluru gotri. Atas perbuatannya, Ajib dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut