Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tahan Anggota DPRD Pasuruan terkait Kasus Penipuan Uang Rp1,3 Miliar

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:39:00 WIB
Kejari Tahan Anggota DPRD Pasuruan terkait Kasus Penipuan Uang Rp1,3 Miliar
Anggota DPRD Kota Pasuruan ditahan kejari terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp1,3 miliar, Rabu (5/1/2022). (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita jerat tersangka dengan pasal berlapis penipuan dan penggelapan uang,” katanya.

Kuasa hukum HL, Wiwin Ariesta menyayangkan atas penahaan klienya. Dia menilai kliennya sudah berusaha dan punya iktikad baik membayar utang kepada korban, namum ditolak. 

“Kami akan meminta penangguhan penahan. Kecil kemungkinan menghilangkan jejak apalagi statusnya pejabat publik,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut