Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Malang Tangkap Perempuan Cantik Terpidana Kasus Zina, Sempat Buron 4 Tahun

Jumat, 01 Maret 2024 - 13:22:00 WIB
Kejari Malang Tangkap Perempuan Cantik Terpidana Kasus Zina, Sempat Buron 4 Tahun
Perempuan muda terpidana kasus perzinahan yang diamankan Kejari Malang. (Kejari Kabupaten Malang/ Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian istri sah ST  melaporkan kasus tersebut dan diproses secara hukum hingga putusan ditetapkan sah. ST dihuku penjara selama 3 bulan di Lapas Melas 1 Lowokwaru, Kota Malang. Namun DS melarikan diri hingga 4 tahun lamanya.

"Yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Perumahan Harmoni Pondok Permata 2 Blok B 1 Bantul Yogyakarta," ujarnya.

Sementara itu, Humas Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menerangkan, DR telah menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun. Terhitung sejak putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap. Selama ini terpidana selalu berusaha bersembunyi dengan cara berpindah-pindah domisili di beberapa tempat. 

Menurutnya, penangkapan DS berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor: 778/Pid.B/2019/KN. Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinaan. 

“Turut serta melakukan zina sebagaimana dalam dakwaan tunggal. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan,” ucapnya.

Diketahui juga, terdakwa DS  juga sempat mengajukan banding melalui penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Surabaya. Sebagai informasi, DS akan menjalani hukuman pidana selama 3 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIB Gunungkidul, Yogyakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut