Kecelakaan Maut Motor Tabrak Mobil di Magetan, Pemuda 21 Tahun Tewas
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, kendaraan tersebut juga melewati marka jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.
“Dari hasil olah TKP, sepeda motor melaju kencang dan melebihi marka jalan. Pengendara meninggal sedangkan pemboncengnya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, kerasnya benturan menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan. Sepeda motor korban hancur, sementara mobil mengalami kerusakan di bagian depan serta kaca retak.
Polisi langsung melakukan evakuasi korban dan kendaraan ke pos terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. Petugas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa.
Editor: Donald Karouw