Kawal Raperda Pesantren, FPDIP: Harus Bermanfaat dan Tepat Sasaran
“Masukan dari Pak Kiai Zakki, tentu sangat berharga bagi kami sebagai bekal dalam pembahasan Raperda Ponpes. Harapannya perda ini benar-benar menyentuh pesantren, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Anggota Pansus Raperda Ponpes Erma Susanti menambahkan, pihaknya menghadirkan narasumber terkait perda yang sedang dibahas ini adalah gagasan Ketua Fraksi, Sri Untari Bisowarno.
"Ide ini bagus sekali dan ini coba kami laksanakan. Ternyata sangat bermanfaat karena memberi wawasan lebih luas lagi kepada kami. Nanti tradisi ini kami teruskan mengundang pakar-pakar sesuai dengan perda yang dibahas untuk berdiskusi di fraksi kami," kata Erma.
Sementara itu, dalam paparannya, Kiai Zakki mengatakan, langkah awal untuk membangun pondok pesantren berbasis entrepreneur adalah dengan membangun karakter santripreneur. Kalau karakter santri sudah terbentuk maka akan muncul jihadpreneur, yakni jihad untuk bekerja dan itu bagian dari ibadah.
“Pesantrenpreneur ini pertama penguatan karakterpreneur. Kalau karakter ini tidak dibentuk di pesantren, apapun yang kita berikan pasti mubazir,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jatim mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim merumuskan Raperda Ponpes. Sebab usulan ini sejalan dengan salah satu program Nawa Bhakti Satya, yaitu Program Jatim Berkah yang diwujudkan melalui penguatan peran ponpes.
Dalam penguatan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Pergub Jatim Nomor 62 tahun 2020 untuk payung hukum program One Pesantren One Product (OPOP). “Program OPOP bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan semua elemen pesantren yang meliputi, santri, pesantren dan alumni melalui metode pelatihan," kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Editor: Ihya Ulumuddin