Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Pembayaran THR, Pemprov Jatim Buka 55 Titik Posko Pengaduan 

Selasa, 27 April 2021 - 12:36:00 WIB
Kawal Pembayaran THR, Pemprov Jatim Buka 55 Titik Posko Pengaduan 
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provisi Jawa Timur (Jatim) membuka 55 titik posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini tersebar di 16 Balai Latihan Kerja (BLK), Kantor Disnakertrans Jatim dan kabupaten/kota. 

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR ini merupakan hasil pertemuan dengan buruh saat mereka berunjukrasa di DPRD Jatim, meminta kepastian THR bisa dibayarkan tepat waktu. "Jadi 55 posko pengaduan THR yang bisa melayani," katanya, Selasa (26/4/2021). 

Himawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan 180 pengawas ketenagakerjaan mengawal pembayaran THR. THR ini merupakan jenis pendapatan yang wajib dibayar oleh perusahaan dan menjadi hak pekerja. 

THR ini harus diberikan pengusaha kepada Pekerja paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. "Semua pengawas ketenagakerjaan saya perintahkan 24 jam melakukan fungsi pengawalan pelaksanaan THR ini," katanya.

Dia mengungkapkan, para pengusaha diharapkan sudah menyiapkan THR bagi para pekerjanya. Sebab, THR bukan hal baru. Sehingga, seharusnya setiap tahun THR itu merupakan menjadi upah yang wajib diberikan oleh pemberi kerja pada pekerja. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut