Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:09:00 WIB
Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, Desa Jabon Tegal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sempat viral, kini berakhir damai dimediasi Polsek Pungging. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sempat viral, kini berakhir haru. Pelaku lebih dahulu mengirimkan surat permintaan maaf sebelum akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.

Dalam proses lanjutan penanganan perkara, pelaku berinisial EPB bersama korban Alfin Setyo Tunggal mendatangi Polsek Pungging untuk mencabut laporan polisi. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi polisi.

EPB mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik dan menyampaikan penyesalan. Dia menjelaskan bahwa surat permintaan maaf dikirimkan karena tidak berani menemui korban secara langsung.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena alasan ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya sebesar Rp870.000. Selain itu, dia mengaku sempat tidak jujur saat pertama kali tertangkap tangan karena takut diamuk massa.

"Saya (pekerjaannya) jualan serabutan. Pinjam (uang) ke teman saya tidak ada yang mau nolong," kata EPB.

Sementara itu, korban Alfin Setyo Tunggal menyatakan telah memaafkan pelaku setelah melihat adanya iktikad baik, termasuk surat permintaan maaf yang dikirimkan. Korban kemudian sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Kemarin malam menghubungi saya bersama-sama mencabut laporan. Tadi pagi ke rumah saya, terus saya ajak ke Polsek," kata Alfin.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Pungging berlangsung lancar. Sebagai bagian dari kesepakatan, EPB juga membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut