Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:14:00 WIB
Kasus Pengeroyokan 5 Jurnalis di Surabaya, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Tangkapan layar saat pelaku menganiaya jurnalis di Surabaya. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa pun kepada Jurnalis, khususnya di Kota Surabaya," ujarnya.

Diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut