Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Bocah SD di Malang hingga Koma, Polisi: Kami Sudah Periksa 12 Saksi 

Kamis, 24 November 2022 - 12:44:00 WIB
Kasus Penganiayaan Bocah SD di Malang hingga Koma, Polisi: Kami Sudah Periksa 12 Saksi 
Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana. (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaanbocahSD hingga koma terus diselidiki aparat Polres Malang. Saat ini sudah 12 saksi diperiksa atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kakak kelas tersebut. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, penanganan kasus perundungan ini pihaknya harus berhati-hati. Sebab antara korban dan pelaku seluruhnya sama-sama berstatus anak di bawah umur, yang memiliki prosedur penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada 12 saksi dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) kami kategorikan ABH, karena status masih di bawah umur dan terkategori anak," kata Putu Kholis Aryana ditemui di RSI Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis pagi (24/11/2022).

Sejauh ini pihaknya masih melakukan proses penanganan sebagaimana anak yang berhadapan dengan kasus hukum, baik melalui mekanisme pendampingan mediasi, hingga nanti diversi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut