Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim Akan Panggil Gisel dan Tyas Mirasih

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:02:00 WIB
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim Akan Panggil Gisel dan Tyas Mirasih
Ilustrasi pembobol kartu kredit. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil dua artis ibu kota Gisella Anastasia (Gisel) dan Tyas Mirasih. Kedua artis ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

"Ada empat artis yang kami panggil, termasuk Gisel dan Tyas untuk kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (26/2/2020).

Gidion mengatakan, kesaksian Gisel dan Tyas diperlukan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, keduanya menjadi endorser promo tiket hotel yang dibeli tersangka menggunakan kartu kredit orang lain.

"Jadi, pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," katanya.

Namun, sejauh mana keterlibatan para artis itu dalam kasus pembobolan kartu kredit, Gidion belum belum bisa memberikan jawaban. Dia hanya memastikan Gisel dan Tyas ikut mempromosikan tiket promo yang dijual tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut