Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:30:00 WIB
Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!
Polisi memburu 15 orang dari 27 pelaku pemerkosaaan terhadap gadis di Sampang. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan para pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Tindakan tegas serupa dipastikan menanti 15 pelaku lain yang saat ini masih diburu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut