Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:03:00 WIB
Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19
ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19 (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia. Pejabat kejaksaan yang tunggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini meninggal dunia sekitar pukul 16.35 Wib Kamis, 10 Desember 2020 dengan hasil tes swab positif Covid-19.

Kepastian Covid-19 ini disampaikan Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo kota Mojokerto, dr Triastutik. "
"Ya hasil tes swab menyatakan positif Covid-19," katanya, Jumat (11/12/2020). 

Trias mengatakan, Rahmat masuk ke IGD RSUD dr Wahidin Sudirohusodo pada 9 Desember lalu. Saat itu, dia mengeluh sesak napas dan batuk. Namun, karena ada indikasi Covid-19, yang bersangkutan dipindah ke ruang isolasi Covid-19. 

"Di IGD sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu pada pukul 23.00 WIB pasien dipindah ke ruang isolasi Covid-19," ucapnya.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB keesokan harinya (Kamis, 10 November) sesak yang dialami mantan kasi intel Kejari Tulungagung tersebut semakin parah. Bahkan, dia harus diberi alat bantu pernapasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut