Kapolres Ungkap 15 TPS di Malang Punya Tingkat Kerawanan Tinggi, Ini Detailnya
Di sisi lain, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, 15 TPS rawan itu berada di enam kecamatan yang memiliki kesulitan geografis dan kerawanan bencana. Terdiri atas Kecamatan Jabung, Poncokusumo, Ampelgading, Gedangan, Bantur dan Singosari.
"Rinciannya di Kecamatan Gedangan yakni TPS 1 Desa Tumpakrejo dan TPS masuk Dusun Ciptomulyo, di Kecamatan Singosari satu TPS," ujar Imam Mustolih dikonfirmasi secara terpisah.
Berikutnya, ada tiga TPS di Kecamatan Ampelgading yakni TPS 21, 22, dan 23, kemudian empat TPS di Kecamatan Poncokusumo yakni dua TPS di Desa Sumberejo mulai TPS 16 dan 17 serta dua TPS di Desa Ngadas yang berada di berbatasan sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yakni TPS 5 dan 6.
"Di Kecamatan Bantur satu TPS, yakni TPS 21. Di Kecamatan Ampelgading itu lima TPS, TPS 1, 2, 3, 4, dan 5 di Desa Taji. Ini semua merupakan masuk kategori rawan rawan secara geografis," ucapnya.
Sejauh ini untuk pengamanan dan kelancaran, pihaknya disebut telah berkoordinasi dengan jajaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Forkopimcam melalui jajaran pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, termasuk melibatkan asistensi dari BPBD.