Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

Senin, 15 Desember 2025 - 15:59:00 WIB
Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran
Kakek pencuri burung cendet di Hutan Baluran, Situbondo menangis usai dituntut dua tahun penjara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pasal karena kedapatan mengambil dan/atau memindahkan benda apapun, baik hidup maupun mati, yang secara alamiah berada di kawasan pelestarian alam dan pembinaan habitat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut