Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Penumpang Rendah, Operasional KA Ranggajati Jember-Cirebon Dihentikan Sementara

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:36:00 WIB
Jumlah Penumpang Rendah, Operasional KA Ranggajati Jember-Cirebon Dihentikan Sementara
Ilustrasi kereta api sepi penumpang (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk dapat melakukan perjalanan menggunakan KA, para calon penumpang diwajibkan untuk melengkapi persyaratan serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan," katanya.

KAI Daop 9 Jember menyesuaikan syarat naik kereta api jarak jauh dengan terbitnya SE Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi era kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari virus corona.

"Penumpang yang akan naik kereta jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun masa berlaku hasil PCR dan tes cepat Covid-19 kini diperpanjang menjadi 14 hari sesuai SE No. 9 Tahun 2020," katanya.

Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes Covid-19, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang.

Mahendro mengimbau kepada calon pengguna KA untuk tetap menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dokumen kesehatan, dan menggunakan face shield di area stasiun maupun di atas KA.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut