Jengkel Dipaksa Bersetubuh 2 Kali, Gadis Cantik Tusuk Pacar di Villa Pasuruan
Namun, CDR menolaknya halus dan memilih untuk memijit punggung korban. Kesempatan itu dipakai CDR untuk menusuk korban dengan pisau sebanyak empat kali ke leher dan kepala. “Saya dipaksa diajak main kedua kalinya. Dia ngancam saya terus,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu M Nidhom mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif penusukan karena pelaku jengkel dipaksa kembali melayani hubungan badan dengan korban.
“Pelaku diajak hubungan suami istri tanpa imbalan sepeser rupiah untuk kedua kalinya. Sebelumnya mereka sudah melakukan itu, terus si korban minta lagi,” katanya, Selasa (13/8/2024).
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Prigen dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki