LAMONGAN, iNews.id - Petugas gabungan dari Dishub, TNI, Satlantas Polres Lamongan Jawa Timur (Jatim) menggelar razia kendaraan umum tidak layak jalan jelang akhir tahun. Selain kendaraan, sopir dan kenek juga diwajibkan tes urine dan tes darah.
Razia ini diselenggarakan di Terminal Kota Lamongan, Sabtu (28/12/2019). Satu persatu bus antarkota maupun antarprovinsi yang melintas di Jalan Poros Pantura dihentikan petugas.
Cegah Kecelakaan Maut, Dishub Pagaralam Razia Bus
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kelayakkan bus terutama surat-surat pengendara. Selain itu petugas juga mengecek ban bus, dan hasilnya semua ban bus dalam kondisi baik dan tidak halus.
Sayangnya, petugas menemukan satu unit bus Surabaya-Semarang yang tak layak jalan. Kaca depan armada bus tersebut retak-retak dan bisa membahayakan penumpang. Akhirnya, petugas akhirnya menurunkan semua penumpang bus dan memindahkannya ke armada lain yang lebih layak dan nyaman.
Menurut penumpang bus, Ahmat Shodikin, dia lebih baik pindah dan tiba di tujuan tepat waktu. “Demi keselamatan juga,” katanya.