Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Jazz Maut Tabrak Pohon Tewaskan Penumpang di Surabaya, Pengemudi Ditetapkan Tersangka

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:44:00 WIB
Jazz Maut Tabrak Pohon Tewaskan Penumpang di Surabaya, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
Penampakan Honda Jazz setelah menabrak pohon di Jalan Dharmahusada, Surabaya, hingga mengakibatkan penumpang tewas. (Foto: Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Ryo dijerat Pasal 311 ayat (2) dan ayat (5) UU LLAJ dengan ancaman hukuman pidana lebih dari 12 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut