Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

Senin, 06 Juli 2026 - 21:03:00 WIB
Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri
Pasutri komplotan jambret sadis yang menewaskan ASN perempuan di Kota Surabaya ditangkap. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Adik saya saat ini merupakan tulang punggung keluarga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan meminta kepada penegak hukum agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan nyawa adik saya yang hilang," ucap Isnaini sambil terisak. 

Atas perbuatannya, komplotan jambret keluarga ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun atau seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut